Sabtu, 04 Oktober 2014

REGULASI MITRA KECAMATAN ( 2015 )

AMBIL PELUANG USAHA INI SEBELUM ADA ORANG LAIN YANG BERGABUNG DIKOTA ANDA 
Usaha Rumahan
Les Berhitung Matematika Digital
JADIKAN RUMAH MU
LAHAN BISNIS MU - LAHAN AMAL MU - LAHAN IBADAH MU.

Dengan Matematika Digital…
Matematika Itu Mudah.
Matematika Itu Asyik.
Matematika Itu Menyenangkan.
Matematika Itu…Aku Pasti Bisa..!!




REGULASI MITRA KECAMATAN

Syarat menjadi Mitra KECAMATAN :

1. Berjiwa bisnis/wirausaha dan pembelajar.
2. Berjiwa leadership (mandiri dan bisa memimpin orang).
3. Mengisi Formulir pendaftaran calon Mitra.
4. Melakukan wawancara dengan management Pusat secara lisan maupun tulisan.
5. Investasi Rp. 5.000.000,- BERLAKU SEUMUR HIDUP.
6. Memiliki tempat yang nyaman untuk 15 anak (di rumah/toko/taman/kebun),
konsep alam lebih disukai anak.
7. Memiliki 5 orang yang diikutkan dalam Pelatihan Instruktur (Kondisional).
8. Tidak sedang bekerjasama dengan lembaga sejenis.
9. Menandatangani surat perjanjian kerjasama.

Hak yang didapat Mitra: 

1. Proteksi wilayah satu Kecamatan
2. Ijin menggunakan merk seumur Hidup.
3. Berhak membuka unit kedua dan seterusnya di wilayah area mitra dengan gratis.
4. Berhak mendapat keuntungan Rp.1.000.000,-  dari penjualan Paket kemitraan 
Unit Baru.
5. Berhak mendapatkan Keuntungan 100% dari biaya pendidikan siswa.
6. Mendapat Spanduk Papan Nama (300 cm x 100 cm)
7. Banner Promosi 2 buah senilai.(150cm x 150cm )
8. Dapat 5 paket pendaftaran siswa  
(Kabinet Board+Workshet Matematika Digital +Pencil Pintar) \
plus modul dan dvd pembelajaran buat instruktur
9. Mendapat Pelatihan Instruktur sampai bisa Online/Offline *.
10. Berhak Dibantu pemasaran nya melalui iklan di Internet.
11.  Mendapat perlengkapan administrasi sbb: 

Contoh brosur,absensi.gbpp,bank soal.
12.  Mendapat Brosur Untuk Cari Murid Dan Mitra Baru Di areanya
( 200 Lembar )
13.  Mendapat 5 Buah Tshirt Untuk Instruktur.


Kewajiban Mitra :

1. Wajib melaporkan 2 alamat, yaitu alamat domisili dan alamat tempat usahanya,
jika  berbeda tempat.
2. Wajib mematuhi dan tunduk pada peraturan yang sudah disepakati
3. Wajib mengikuti Pelatihan Instruktur Online atau 
Offline*
4. Untuk Pelatihan Offline Mitra diwajibkan untuk menyediakan tiket(Pesawat/bus/kereta) dan akomodasi Instruktur selama pelatihan di tempat mitra.
5. Membayar biaya pendaftaran Mitra unit sebesar Rp. 5.000.000,-                                                
INFO LENGKAP SILAHKAN HUBUNGI 0852 8094 9816 ( PHONE ONLY )
OFFICIAL PIN 76078C12
DAFTAR VIA SMS KETIK :
DAFTAR+KECAMATAN+NAMA&ALAMAT LENGKAP KIRIM KE 0898 620 8743

MITRA KECAMATAN YANG SUDAH TERDAFTAR :


1.MITRA KECAMATAN TANAH GROGOT

RUMAH PINTAR ILMI YARZUQU



2.MITRA KECAMATAN CIPUTAT

RUMAH PINTAR AL KHANSA


3.MITRA KECAMATAN PEKAYON BARAT

RUMAH PINTAR SAHABAT PELANGI


4. MITRA KECAMATAN CILINCING

RUMAH PINTAR  ZAIDAH AL FAAD


5.MITRA KECAMATAN CILEDUG

RUMAH PINTAR NURUL ISLAM



6.MITRA KECAMATAN GADING CEMPAKA - BENGKULU

RUMAH PINTAR CEMERLANG


7. MITRA KECAMATAN CIMANGGIS DEPOK

RUMAH PINTAR EL RUMY


8. MITRA KECAMATAN MERAPI SELATAN JEMBER

RUMAH PINTAR KASIH IBU




Tidak ada komentar:

Posting Komentar