Sabtu, 04 Oktober 2014

REGULASI MITRA PROVINSI ( 2015 )



BERKARYA-BERBAGI-BERMITRA 
Usaha Rumahan
Les Berhitung Matematika Digital
JADIKAN RUMAH MU
LAHAN BISNIS MU - LAHAN AMAL MU - LAHAN IBADAH MU.

Dengan Matematika Digital…
Matematika Itu Mudah.
Matematika Itu Asyik.
Matematika Itu Menyenangkan.
Matematika Itu…Aku Pasti Bisa..!!

REGULASI MITRA TUNGGAL PROVINSI

Syarat menjadi Mitra  Provinsi. :

1. Berjiwa bisnis/wirausaha dan pembelajar.
2. Berjiwa leadership (mandiri dan bisa memimpin orang).
3. Mengisi Formulir pendaftaran calon Mitra.
4. Melakukan wawancara dengan management Pusat secara lisan maupun tulisan.
5. Investasi Rp. 25.000.000,- BERLAKU SEUMUR HIDUP.
6. Memiliki tempat yang nyaman untuk 15 anak (di rumah/toko/taman/kebun), konsep alam lebih disukai anak.
7. Memiliki maksimal 10 orang yang diikutkan dalam Pelatihan Instruktur (Kondisional).
8. Tidak sedang bekerjasama dengan lembaga sejenis.
9. Menandatangani surat perjanjian kerjasama (MOU).

Hak yang didapat Mitra: 

1. Proteksi wilayah satu Provinsi
2. Ijin menggunakan merk seumur Hidup.
3. Berhak membuka unit kedua dan seterusnya di wilayah area mitra dengan gratis*.
4. Berhak mendapat keuntungan Rp.2.500.000,-  dari penjualan Paket kemitraan Unit Baru.
5. Berhak mendapatkan Keuntungan 100% dari biaya pendidikan siswa.
6. Mendapat Spanduk Papan Nama 4 Buah (300 cm x 100 cm)
7. Banner Promosi 4 buah.(150cm x 150cm )
8. Dapat 15 paket pendaftaran siswa (Kabinet Board+Workshet Matematika Digital +  Pencil Pintar) plus 10 modul dan dvd pembelajaran buat instruktur
9. Mendapat Pelatihan Instruktur sampai bisa.
10. Berhak Dibantu pemasaran nya melalui iklan di Internet.
11.  Mendapat perlengkapan administrasi sbb: Contoh brosur,absensi.gbpp,bank soal.
12.  Mendapat Brosur Untuk Cari Murid ( 500 Lembar )
13.  Mendapat Brosur Untuk Cari Mitra Unit  baru ( 500 Lembar )
14. Mendapat 10 Buah Tshirt Untuk Instruktur.


Kewajiban Mitra Provinsi :

1. Wajib melaporkan 2 alamat, yaitu alamat domisili dan alamat tempat usahanya, jika 
    berbeda tempat.
2. Wajib mematuhi dan tunduk pada peraturan yang sudah disepakati
3. Wajib mengikuti Pelatihan Instruktur Di Tempat Mitra Online & Offline*

4. Untuk Pelatihan Offline Mitra diwajibkan untuk menyediakan tiket(Pesawat/bus/kereta) dan akomodasi Instruktur selama pelatihan di tempat mitra.
5.  Membayar Biaya Pendaftaran Mitra Tunggal  Sebesar Rp.25.000.000.-

INFO LENGKAP SILAHKAN HUBUNGI 0852 8094 9816  (PHONE ONLY)
OFFICIAL PIN 76078C12
DAFTAR VIA SMS KETIK :
DAFTAR+PROVINSI+NAMA&ALAMAT LENGKAP KIRIM KE 0867 1685 8480

MITRA PROVINSI YANG SUDAH TERDAFTAR :

1.MITRA PROVINSI DKI JAKARTA

RUMAH PINTAR AL KHAWARIZMI.
  


2.MITRA PROVINSI JAWA BARAT

RUMAH PINTAR ARRAHMAN


3,MITRA PROVINSI LAMPUNG


Tidak ada komentar:

Posting Komentar